Sejarah Balai BPPP Bitung

1974 - Sekarang


Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung awalnya berdiri dengan nama Marine Fisheries Training (Training Centre/TC Perikanan) pada tahun 1974. Selanjutnya pada tahun :

  • 1975

    Berubah menjadi Pangkalan Pola Keterampilan Penangkapan Perairan Pantai (P3KP3) Aertembaga sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Departemen Pertanian No : H.II/1/9/3/75 tanggal 12 November 1975.

  • 1978

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 309/Kpts/029/5/1978 tanggal 25 Mei 1978 berubah menjadi Balai Keterampilan Penangkapan Ikan (BKPI) Aertembaga yang merupakan UPT Badan Diklatluh Pertanian di bawah bimbingan dan latihan bidang usaha penangkapan ikan.

  • 2001

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : Kep.26k/MEN/2001 tanggal 1 Mei 2001 berubah menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan (BPPP) Aertembaga yang merupakan UPT Departemen Kelautan dan Perikanan dengan tugas pokok adalah melaksanakan bimbingan serta pelatihan teknis dan manajerial di bidang perikanan.

  • 2011

    Pada tanggal 30 September 2011, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.47/MEN/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan, maka status Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Aertembaga menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang pendidikan dan pelatihan perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.

  • 2017

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 27/PERMEN-KP/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, maka Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Aertembaga secara resmi berubah menjadi Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung.

  • 2020

    Adapun seiring perkembangan kebijakan dan organisasi di lingkup pusat serta dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 87/PERMEN-KP/2020 tanggal 28 Desember 2020 sebagai pengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 27/PERMEN-KP.2017 tanggal 27 Maret 2017, maka nama Balai Pelatihan dan penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung masih tetap digunakan sampai dengan sekarang.